Dalam sebuah peristiwa yang mengejutkan, TikTok Shop telah resmi menutup pintunya, menghilangkan fitur keranjang kuning yang telah menjadi ciri khasnya. Namun, sebenarnya, mengapa TikTok Shop harus mengakhiri perjalanannya?
Kisah TikTok Shop dimulai dengan sorotan yang tajam ketika pedagang dari Pasar Tanah Abang mulai menggugat harga jual yang terlalu rendah di platform ini. Mereka merasa kesulitan bersaing dengan harga yang ditawarkan di TikTok, karena harga yang ditetapkan oleh distributor di platform ini hampir sama dengan harga jual yang ditawarkan kepada konsumen di TikTok.
Menurut laporan dari Kompas Tekno, alasannya utama untuk penutupan TikTok Shop adalah perizinan usaha yang diberikan di Indonesia. TikTok telah mendapatkan izin sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, bukan sebagai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dari Kementerian Perdagangan.
Hal ini terkait dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023, Pasal 1 ayat 17, yang menjelaskan bahwa social commerce adalah penyelenggara media sosial yang menyediakan fitur, menu, dan/atau fasilitas khusus yang memungkinkan pedagang untuk menawarkan barang dan/atau jasa.
Namun, Pasal 21 ayat 3 melarang penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik dengan model bisnis social-commerce untuk memfasilitasi transaksi pembayaran di platform mereka. Ini adalah aturan yang cukup ketat.
Namun, Presiden Joko Widodo juga telah menyuarakan kekhawatirannya terkait perdagangan online yang memungkinkan penjual untuk bertransaksi langsung di media sosial. Hal ini berpotensi merugikan para pedagang tradisional.
Di sisi lain, Kementerian Perdagangan juga mengkhawatirkan penggunaan data pribadi yang dilakukan oleh TikTok untuk tujuan bisnis. Mereka khawatir hal ini dapat memberikan TikTok keunggulan dalam pasar karena penggunaan algoritma dalam platform media sosial.
Menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan seperti dilaporkan oleh Kontan.co.id, media sosial TikTok bukan menjadi masalah utama. Namun, TikTok perlu memahami bahwa social e-commerce harus memiliki izin tersendiri. Oleh karena itu, baik TikTok maupun TikTok Shop harus memisahkan diri dengan izin yang sesuai.
Itulah sebab-sebab lengkap mengapa TikTok Shop harus ditutup. Semoga informasi ini memberikan wawasan yang lebih dalam mengenai dinamika perdagangan di era media sosial.


