Proses Seleksi Bacaleg dan DCT di Bangkalan: 1 Calon Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat dalam Pemilu 2024 - Nitip Tulisan
Bookmark

Proses Seleksi Bacaleg dan DCT di Bangkalan: 1 Calon Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat dalam Pemilu 2024

Pengumuman Daftar Calon Tetap Pemilu 2024 di Bangkalan, Madura, Jawa Timur

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, sedang dalam proses mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dalam Pemilu 2024. Pengumuman ini direncanakan akan dilakukan pada tanggal 4 November 2023.

Proses Penyusunan DCT

Komisioner KPU Bangkalan, Sri Handayani, mengungkapkan bahwa proses penyusunan DCT telah dimulai sejak tanggal 24 Oktober dan akan berakhir pada tanggal 2 November 2023. Penetapan DCT akan dilakukan pada tanggal 3 November, dengan pengumuman resmi pada tanggal 4 November 2023, sesuai dengan Pedoman Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Menurutnya, dari total 480 orang yang mendaftar sebagai Bacaleg di Kabupaten Bangkalan, sebanyak 479 orang memenuhi syarat. Hanya ada satu Bacaleg yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Peran Bawaslu Bangkalan dalam Verifikasi

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh, juga turut berperan dalam proses ini. Verifikasi dan pencermatan terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah mengalami perbaikan akan segera menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU.

Bawaslu Bangkalan telah mengirimkan 5 poin catatan penting kepada KPU yang memerlukan tindak lanjut. Salah satu catatan tersebut berkaitan dengan dua Bacaleg mantan narapidana, yang memerlukan koordinasi dengan pengadilan negeri.

Ahmad Mustain Saleh menjelaskan, "Poin-poin catatan ini perlu dijelaskan oleh KPU sesuai dengan undang-undang Pemilu untuk memperjelas status Bacaleg yang bersangkutan."

Dengan proses pengumuman DCT yang sedang berlangsung, Pemilu 2024 di Kabupaten Bangkalan semakin mendekati tahap pelaksanaan. Pemilihan umum ini menjadi momen penting dalam menentukan wakil-wakil legislatif yang akan mewakili masyarakat dalam merumuskan kebijakan di tingkat daerah. Semoga proses ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.